Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta JKN tahun 2026 masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta JKN tahun 2026 masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

Jakarta, Targetlink.id  – Isu mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali ramai di bicarakan di media sosial. Banyak masyarakat mulai khawatir karena muncul informasi yang menyebut tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan naik pada tahun 2026.

Namun, BPJS Kesehatan memastikan kabar tersebut belum benar. Hingga saat ini, besaran iuran peserta JKN masih tetap dan belum mengalami perubahan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa tarif iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Karena itu, masyarakat di minta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran yang berlaku saat ini masih sama. Peserta kelas I membayar Rp150 ribu per bulan, kelas II Rp100 ribu per bulan, dan kelas III Rp42 ribu per bulan.

Sementara itu, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp7 ribu bagi peserta kelas III. Dengan demikian, peserta hanya membayar Rp35 ribu per bulan.

 

Baca JugaHarga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik 2026, Ini Bocoran Tarif Baru Kelas 1, 2, dan 3

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap perubahan iuran harus melalui keputusan dan regulasi resmi pemerintah. Sampai sekarang, belum ada aturan baru terkait kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem digital agar peserta semakin mudah mengakses layanan JKN.

Karena itu, masyarakat di imbau tetap tenang dan rutin membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif saat di butuhkan.(Lya)

Baca JugaCNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?

Editor : Liya

Berita Terkait

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
CNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?
Luke Vickery Gabung Latihan Timnas Indonesia, Amunisi Baru Garuda Jelang Piala AFF 2026
Dinkes Sungai Penuh Gelar Syukuran Pasca Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG 3 Kg, Warga Diminta Tenang Jelang Libur Panjang
Khutba Jumat 29 Mei 2026: Cara Menjemput Ampunan dan Membuka Pintu Keberkahan
TikTok Shop dan Affiliate Kembali Ramai Dibahas, Banyak Orang Mendadak Cuan dari Rumah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:07 WIB

Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:11 WIB

Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:24 WIB

CNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:19 WIB

Luke Vickery Gabung Latihan Timnas Indonesia, Amunisi Baru Garuda Jelang Piala AFF 2026

Berita Terbaru