Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta JKN tahun 2026 masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

BPJS Kesehatan memastikan iuran peserta JKN tahun 2026 masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

Jakarta, Targetlink.id  – Isu mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali ramai di bicarakan di media sosial. Banyak masyarakat mulai khawatir karena muncul informasi yang menyebut tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan naik pada tahun 2026.

Namun, BPJS Kesehatan memastikan kabar tersebut belum benar. Hingga saat ini, besaran iuran peserta JKN masih tetap dan belum mengalami perubahan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa tarif iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Karena itu, masyarakat di minta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran yang berlaku saat ini masih sama. Peserta kelas I membayar Rp150 ribu per bulan, kelas II Rp100 ribu per bulan, dan kelas III Rp42 ribu per bulan.

Sementara itu, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp7 ribu bagi peserta kelas III. Dengan demikian, peserta hanya membayar Rp35 ribu per bulan.

 

Baca Juga: Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap perubahan iuran harus melalui keputusan dan regulasi resmi pemerintah. Sampai sekarang, belum ada aturan baru terkait kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem digital agar peserta semakin mudah mengakses layanan JKN.

Karena itu, masyarakat di imbau tetap tenang dan rutin membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif saat di butuhkan.(Lya)

Baca Juga: CNG 3 Kg Mulai Disiapkan, Benarkah LPG 3 Kg Bakal Ditinggalkan?

Editor : Liya

Berita Terkait

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN
Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia
Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:12 WIB

KPK Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, Untuk Diperiksa Terkait Kasus ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Juara ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 Dunia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Berita Terbaru