Jakarta, Targetlink.id – Cara cek desil Kemensos terbaru Mei 2026 kini banyak di cari masyarakat. Pasalnya, status desil menjadi penentu apakah seseorang masuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak.
Melalui pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Oleh karena itu, masyarakat di sarankan segera mengecek status desil menggunakan NIK KTP agar mengetahui hak bantuan yang diterima.
Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat paling miskin, sedangkan desil 10 termasuk kategori paling mampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara Cek Desil Kemensos 2026
Pengecekan desil Kemensos dapat di lakukan secara online dan cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tersedia.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta kategori desil.
Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di ponsel Android maupun iPhone.
Fungsi Desil dalam Penyaluran Bansos
Sistem desil digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Karena itu, masyarakat dengan kategori desil rendah memiliki peluang lebih besar menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Namun, apabila data yang muncul tidak sesuai, warga dapat mengajukan perbaikan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selain itu, pembaruan data juga dapat di lakukan lewat aplikasi resmi Kemensos.
Dengan adanya pembaruan DTKS Mei 2026, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih akurat dan transparan. Di sisi lain, masyarakat juga di imbau rutin memeriksa status data agar tidak kehilangan hak bantuan sosial.(Lya)
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia, Liburan ke Seoul Kini Makin Mudah
Editor : Liya









