BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Lengkapnya Agar Bisa Dipakai Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta BPJS PBI bisa mengajukan reaktivasi jika memenuhi syarat tertentu melalui dinas sosial setempat.

Peserta BPJS PBI bisa mengajukan reaktivasi jika memenuhi syarat tertentu melalui dinas sosial setempat.

Jakarta, TargetLink.id – Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak perlu panik jika status kepesertaan di nonaktifkan. Pemerintah membuka mekanisme reaktivasi agar peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Program BPJS PBI atau PBI JKN sendiri di tujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan iuran sepenuhnya di tanggung pemerintah.

Peserta BPJS PBI yang nonaktif dapat mengajukan reaktivasi jika memenuhi kriteria tertentu. Di antaranya masuk desil 6–10 atau belum terdata desil, tetapi membutuhkan layanan kesehatan mendesak akibat penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat. Selain itu, peserta yang tidak tercatat dalam DTSEN atau bayi dari ibu peserta PBI JKN yang statusnya terhapus juga bisa mengajukan pengaktifan kembali.

Baca Juga :  Bocoran One Piece Chapter 1175: Gear 5 Luffy Debut & Kekuatan Nidhogg Loki Guncang Elbaf!

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang kepesertaannya baru di nonaktifkan dalam enam bulan terakhir. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, peserta yang berhasil di aktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data maksimal dua periode.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Cara mengurus reaktivasi BPJS PBI cukup jelas. Peserta yang membutuhkan pengobatan harus meminta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas. Setelah itu, peserta melapor ke dinas sosial setempat untuk proses verifikasi. Jika lolos, dinas sosial akan menginput data ke aplikasi SIKS-NG, lalu Kemensos dan BPJS Kesehatan melakukan verifikasi lanjutan hingga status kembali aktif.

Baca Juga :  Status BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Cek PBI JK dengan Mudah

Untuk memastikan status kepesertaan, peserta bisa mengecek melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165. Cukup kirim pesan “Menu”, pilih “Informasi”, lalu “Cek Status Kepesertaan”, dan masukkan NIK serta tanggal lahir. Sistem akan menampilkan status aktif atau nonaktif beserta jenis kepesertaan.(Jn)

Baca Juga: Kapal RS Apung PDI Perjuangan Layani Pengobatan Gratis Warga Sikakap Mentawai

Editor : Liya

Berita Terkait

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru
Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM
Mutasi Kejaksaan September 2026, Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru di Jampidum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WIB

Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni

Berita Terbaru