Kerja Sosial Jadi Alternatif Hukuman Penjara 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan persiapan program kerja sosial bagi pelaku kejahatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan persiapan program kerja sosial bagi pelaku kejahatan.

Jakarta, Targetlink.id –  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan mulai Januari 2026, pelaku kejahatan tertentu bisa menjalani kerja sosial, bukan hukuman penjara. Kebijakan ini mengikuti pemberlakuan KUHP baru.

Pendekatan kerja sosial menekankan pemulihan pelaku sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat. Sistem ini di anggap lebih modern di bandingkan penjara biasa.

Baca Juga :  Hari Perempuan Internasional 2026, Khofifah Tekankan Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Persiapan teknis sudah di lakukan melalui koordinasi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan pemerintah daerah. Program di atur agar lancar dan aman.

Jenis pekerjaan sosial di sesuaikan dengan karakter pelanggaran dan kebutuhan daerah. Lokasi pelaksanaan fleksibel sesuai kondisi lokal.

Aspek hukum dan koordinasi antar-lembaga, termasuk Mahkamah Agung, telah lengkap. Kebijakan ini siap di terapkan dengan dasar hukum kuat.

Editor : Liya

Sumber Berita : Jawapos.com

Berita Terkait

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, Ini Sejarah dan Tema “Batik Berlayar”
Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni
Indonesia Menang 2-0, Ini Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru
Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September? Ini Klarifikasi Pertamina dan ESDM
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Prabowo Bangga Lihat Perjuangan Timnas Indonesia, Garuda Tundukkan Thailand dalam Drama Adu Penalti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, Lolos ke Final usai Hajar Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Geser Sejumlah Menteri: Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WIB

Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Terus Berinovasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Maestro Seni

Berita Terbaru