Pemanfaatan Kayu Terbawa Banjir Dukung Rehabilitasi Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Targetlink.id – Pemerintah membuka izin pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kebijakan ini membantu percepatan pemulihan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan ramah lingkungan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa izin pemanfaatan kayu di atur melalui surat edaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Surat tersebut di tujukan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kayu dapat di manfaatkan khusus untuk kepentingan rehabilitasi.

Baca Juga :  Sebab Bencana Sumatera, KLH Cabut Izin Perusahaan

Pemanfaatan kayu ini mengurangi limbah pascabencana dan menerapkan prinsip zero waste. Selain itu, kayu gelondongan dapat di gunakan untuk mebel, bahan bangunan darurat, atau proyek komunitas. Pemerintah menekankan agar proses ini tetap memperhatikan keberlanjutan hutan dan keamanan lingkungan.

Langkah ini di harapkan menjadi contoh praktik pemulihan pascabencana yang ramah lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pemanfaatan kayu banjir tidak hanya mempercepat rehabilitasi fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran ekologis dan memberi manfaat jangka panjang bagi manusia serta alam.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Sumbarkita

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya
DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala
BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui
Harga Emas Hari Ini 31 Maret 2026 Naik Serentak, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Resmi! 178.981 Siswa Lolos SNBP 2026, Ini Link Cek Pengumuman dan Cara Aksesnya
Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:16 WIB

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13 WIB

DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:33 WIB

BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:24 WIB

Harga Emas Hari Ini 31 Maret 2026 Naik Serentak, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat

Berita Terbaru