Targetlink.id – Pemerintah membuka izin pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kebijakan ini membantu percepatan pemulihan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan ramah lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa izin pemanfaatan kayu di atur melalui surat edaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Surat tersebut di tujukan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kayu dapat di manfaatkan khusus untuk kepentingan rehabilitasi.
Pemanfaatan kayu ini mengurangi limbah pascabencana dan menerapkan prinsip zero waste. Selain itu, kayu gelondongan dapat di gunakan untuk mebel, bahan bangunan darurat, atau proyek komunitas. Pemerintah menekankan agar proses ini tetap memperhatikan keberlanjutan hutan dan keamanan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini di harapkan menjadi contoh praktik pemulihan pascabencana yang ramah lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pemanfaatan kayu banjir tidak hanya mempercepat rehabilitasi fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran ekologis dan memberi manfaat jangka panjang bagi manusia serta alam.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Sumbarkita









