Targetlink.id – Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menyetujui pembubaran DPR di tengah krisis politik dan sengketa perbatasan dengan Kamboja. Keputusan ini di umumkan melalui dekrit kerajaan pada Jumat (12/12/2025). Pembubaran di lakukan atas permintaan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul.
Anutin mengatakan langkah tersebut di ambil demi kepentingan rakyat. DPR akan resmi di bubarkan pada Januari 2026. Sesuai hukum Thailand, pemilihan umum harus digelar dalam waktu 45 hingga 60 hari setelah pembubaran. Pemilu di perkirakan berlangsung pada Februari 2026.
Pembubaran DPR terjadi setelah pemerintah gagal mencapai kesepakatan dengan Partai Rakyat terkait perubahan konstitusi. Oposisi sebelumnya mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya. Di saat yang sama, Thailand juga menghadapi konflik dengan Kamboja yang menewaskan 20 orang dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi. Pemerintah berharap pemilu dapat meredakan situasi, meski kekhawatiran terhadap instabilitas baru tetap muncul.(Lya)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Liya
Sumber Berita : Sumbarkita









