Targetlink.Id- Dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga sebagai provokator penjarahan rumah Anggota DPRD RI Surya utama atau Uya Kuya.
Hingga kini Polisi masih mengusut kasus penjarahan rumah politikus PAN ini.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal sabtu 6/9/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfian mengatakan 12 tersangka ini telah melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya. Ia menambahkan bahwa para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.
“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas”katanya
Sumber Berita : Detik.com