Jakarta, Targetlink.id – Banyak umat Islam mulai mencari informasi tentang zakat fitrah 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus di bayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Besaran zakat fitrah 2026 secara syariat adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok, seperti beras. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya di bayar dalam bentuk beras atau di ganti dengan uang sesuai harga beras yang di konsumsi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan nilai zakat fitrah 2026 dalam bentuk uang umumnya berkisar Rp45.000 hingga Rp50.000 per orang. Nominal tersebut dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan harga beras yang berlaku di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Puasa Ramadan 2026 Dimulai Tanggal Ini, Simak Jadwal Lengkap Awal hingga Akhirnya
Cara menghitung zakat fitrah 2026 cukup mudah. Setiap anggota keluarga wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 kilogram beras. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka zakat yang harus di bayarkan adalah 10 kilogram beras atau sekitar Rp180.000 hingga Rp200.000 jika di bayar dengan uang.
Pembayaran zakat fitrah 2026 dapat di lakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Masyarakat dapat menyalurkannya melalui panitia zakat di masjid atau lembaga amil zakat agar bantuan tersebut sampai kepada orang yang berhak menerima.(Lya)
Baca Juga: Safari Ramadan di Sungai Jernih, Wako Alfin dan Wawako Azhar Pererat Silaturahmi dengan Warga
Editor : Liya









