TargetLink.id- Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan alur proses peminjaman alat berat.
Ini merupakan pelayanan publik baik itu peminjaman alat laboratorium, perlengkapan, dan perbengkelan.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam mengakses fasilitas peralatan teknis milik Pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris, Ir, Nel Aini, ST., MT menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan PUPR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diajukan ke UPTD.
“kami menyediakan prosedur yang mudah dan transparan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penjadwalan penggunaan”ujarnya.
Untuk layanan pengujian di laboratorium konstruksi, kami juga membuka akses bagi masyarakat umum maupun pihak swasta.
Selain itu, pihak Dinas PUPR juga menganjurkan pentingnya koordinasi terkait ketersediaan alat dan operator.
Prosedur pembayaran kontrak sewa alat berat serta kewajiban penyewa dalam menjaga kondisi peralatan turut menjadi perhatian utama.
“Bagi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihaknya juga menyiapkan alur prosedur yang terintegrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan teknis, hingga penerbitan izin”pungkasnya.
Penulis : Liya
Editor : Pad
Sumber Berita : Jurnalis Targetlink.Id