Sungai Penuh, Targetlink.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.798 penerima. Acara berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12), dengan tertib dan khidmat.
Penerima SK terdiri dari 226 PPPK Tahap II dan 1.527 PPPK Paruh Waktu. Mereka berasal dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru. Kehadiran mereka di harapkan dapat memperkuat pelayanan publik di kota ini.
Wako Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah amanah. PPPK harus bertanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wako Alfin juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, dan etika kerja. Ia mendorong PPPK untuk terus meningkatkan kemampuan agar bisa menghadapi tuntutan kerja pemerintah yang dinamis.
Acara di hadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekda Alpian, jajaran pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya. Dengan SK ini, PPPK di harapkan segera beradaptasi dan berkontribusi nyata dalam pembangunan serta pelayanan publik di Sungai Penuh.( Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Protokolsetda









