Usai Rakor Timdu Kerinci, PT KMH dan Masyarakat Capai Kesepakatan Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan melalui pembangunan dan pengelolaan Regulating Weir di Danau Kerinci, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan energi bersih menuju zero emission atau nol emisi karbon
Namun, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan Kecamatan Danau Kerinci dengan pihak perusahaan, khususnya terkait kompensesi dalam pembangunan pintu air (Regulating Weir) yang tengah dilaksanakan PT.KMH.
Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gesekan sosial, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/08/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci.
Rakor tersebut dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, serta perwakilan masyarakat kedua desa.
Hasil pertemuan ini dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama yang diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah secara damai dan kondusif.
Isi Kesepakatan:
• Tuntutan kompensasi sebesar Rp 300 juta per kepala keluarga (KK) dari sebagian masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PT.KMH, H.Aslori Ilham. Perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi akan difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.
• PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.
• Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan dan operasional pintu air berlangsung.
Ketua Tim Terpadu (Timdu) Monadi, yang juga Bupati Kerinci, menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.
“Kami berharap ke depan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci, tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Resmi Mengumumkan PPPK Paruh Waktu

Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama demi kepentingan bersama.
Pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal jika dijalankan dengan dukungan dan pengertian seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Program MBG Sudah Mulai di Nikmati SMKN 2 Sungai Penuh

Kini saatnya semua pihak melangkah maju bersama, meninggalkan perbedaan, dan menatap masa depan Kerinci yang lebih maju. (Rama)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup
SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi
Inspektur Inspektorat Kerinci Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi

Berita Terbaru