SATRESKRIM Polres Sibolga Berhasil Amankan Pelaku Pungli Bermoduskan Juru Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sibolga,Sumatra Utara, TargetLink.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga.

Dalam Operasi yang digelar pada Jumat (09/05/2025), petugas berhasil mengamankan Satu orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari lokasi Depan Toko Pakaian Umbaya Jalan Patuan Anggi Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Satu orang laki-laki yang ditangkap berinisial HH Alias P (53) Tahun, Jalan Kakap Kelurahan Pancuran Kerambil Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga. Dari tangan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut. Rudi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pelaku telah diamankan oleh petugas karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Pelaku menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Rudi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa Tersangka ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Introgasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno Hatta Berhasil Menggagalkan Keberangkatan 10 Jamaah haji Ilegal

Sebagaimana dilansir oleh Humas Polres Sibolga, AKP Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukum Polres Sibolga.(Red)

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Pabrik Karet PT. Teluk Menyebabkan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Pemkot Padang Pariaman Bersama Kemenag Melepas Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji
Tinggal Menunggu Izin Resmi Pemerintah, Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Beroperasi
BNNP Sumatra Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Yang di bawa Dari Provinsi Aceh
Kecelakaan Tragis Kembali Terjadi di Ruas Jalan Lintas Sumatra Barat – Riau,Melibatkan Drum Truk Dengan Minibus
Universitas Negeri Padang Kirim 280 Mahasiswa Ikuti Kuliah Kerja nyata di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Pertandingan Persebaya Surabaya dan Semen Padang FC jadi Penutup Pekan Ke-32 Liga 1
Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut Luncurkan Ekspedisi Rupiah Karimunjawa 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:13 WIB

Pasca Kebakaran Pabrik Karet PT. Teluk Menyebabkan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:18 WIB

Pemkot Padang Pariaman Bersama Kemenag Melepas Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:33 WIB

Tinggal Menunggu Izin Resmi Pemerintah, Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Beroperasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:07 WIB

BNNP Sumatra Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Yang di bawa Dari Provinsi Aceh

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Tragis Kembali Terjadi di Ruas Jalan Lintas Sumatra Barat – Riau,Melibatkan Drum Truk Dengan Minibus

Berita Terbaru