Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Amankan Remaja Pelaku Terhadap Kekerasan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,TargetLink.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HARGANAS Ke-32 Tingkat Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.(1/3)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  LSM Petisi Sakti Lakukan Aksi Lanjutan Digedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Liya)

Berita Terkait

OJK Jambi Perkuat Akses Keuangan Kerinci, UMKM Didorong Naik Kelas dan Waspada Pinjol Ilegal
SMPN 18 Kerinci Ukir Prestasi Nasional dan Provinsi, Terima Penghargaan dari Bupati Monadi di Hardiknas 2026
Kepala Sekolah Apresiasi Dua Guru SMPN 13 Kerinci Berprestasi di Tingkat Nasional dan Provinsi pada Hardiknas 2026
Ayok Umroh Spesial Awal Musim 1448 H dengan Mudah Bersama Kiswah Tour & Travel, Layanan Mudah Umroh Maqbul
Pendaftaran Siswa Baru Madrasah Aliyah Swasta Desa Koto Rendah Dibuka, Gratis Tahun Ajaran 2026/2027
Penutupan Safari Ramadhan Kerinci, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik di Tengah Konflik Global
Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Info Penting: Samsat Kerinci Tutup 18–24 Maret 2026, Ini Penjelasan Kepala Samsat Kerinci
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:18 WIB

OJK Jambi Perkuat Akses Keuangan Kerinci, UMKM Didorong Naik Kelas dan Waspada Pinjol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 21:43 WIB

SMPN 18 Kerinci Ukir Prestasi Nasional dan Provinsi, Terima Penghargaan dari Bupati Monadi di Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Sekolah Apresiasi Dua Guru SMPN 13 Kerinci Berprestasi di Tingkat Nasional dan Provinsi pada Hardiknas 2026

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Ayok Umroh Spesial Awal Musim 1448 H dengan Mudah Bersama Kiswah Tour & Travel, Layanan Mudah Umroh Maqbul

Selasa, 28 April 2026 - 12:12 WIB

Pendaftaran Siswa Baru Madrasah Aliyah Swasta Desa Koto Rendah Dibuka, Gratis Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Terbaru