Program Pemutihan Pajak, Pemprov Jambi Terus Kejar Target Hingga Rp 70 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TargetLink.id  –  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi saat ini telah menyumbang Rp 1,3 miliar dalam lima hari terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi kepada wartawan mengatakan, progres ini telah tunjukkan peningkatan sejak dibukanya program pemutihan pajak pada 19 Agustus 2025 lalu, dan saat ini sudah masuk satu pekan program pemutihan pajak telah berjalan, akan tetapi selama 5 hari saja sudah tercatat Rp 1,3 miliar yang didapatkan,” Ucapnya, Selasa (26/8/2025).

Agus mengatakan sejak pemutihan dibuka 19 Agustus lalu telah cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini. Dia menilai program pemutihan yang dilakukan juga upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jambi masih mengejar target yang diharapkan yakni Rp 70 miliar selama program ini dibuka dan berakhir. “Jadi target kita selama program ini berjalan bisa terkumpul uang senilai Rp 70 miliar dari pemutihan pajak kendaraan,” ujar Agus.

Agus merincikan pendapatan pemutihan PKB itu didapat dari 421 kendaraan roda empat, sedangkan untuk yang kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Provinsi Jambi sebanyak 45 kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

“Total penerimaan yang masuk melalui fasilitas pemutihan itu sebesar Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Untuk target pemutihan tahun ini, kata Agus, pihaknya melihat dari database kendaraan-kendaraan yang mati pajak 2 tahun sampai dengan 5 tahun. Karena asumsinya kendaraan-kendaraan yang dalam masa 1 sampai dengan 5 tahun itu adalah kendaraan-kendaraan yang masih layak untuk dia bisa jalan di jalan umum.

“Itu target yang kita coba lakukan sebesar Rp 68 miliar sampai Rp 70 miliar. Jadi selama 4 bulan program pemutihan ini target itu kita harapkan akan tercapai,” sebut Agus.

Dia berharap Pemkab/Pemkot di Jambi ikut giat mensosialisasikan program pemutihan PKB ini.

“Jadi kita sudah membagi mana penerimaan asli daerah provinsi mana penerima di daerah kabupaten/kota. Sehingga dalam hal ini kita butuh sangat dukungan dari pihak Pemkot/Pemda men-support dengan memberikan sosialisasi kepada pegawai instansi dan masyarakatnya,” kata Agus.

Kabid Pengelolaan Pendapatan, Roni Paslah menambahkan pemutihan PKB ini bakal berlaku mulai tanggal 19 Agustus hingga 22 Desember mendatang.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Dua Unit Truk Tronton Terjadi Di Ruas Jalan Solok – Padang

“Setiap kendaraan hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengikuti program pemutihan pajak, jadi jika ke depan ada program yang sama, kendaraan yang telah mengikuti pemutihan tahun ini tidak bisa lagi mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pemutihan” jelasnya.

Dikatakannya, kendaraan yang menunggak pajak kendaraan lebih dari dua tahun, cukup hanya membayar pajak dua tahun saja. “Misal menunggak pajaknya 5 tahun, maka cukup bayar pajak kendaraan dua tahun saja,” ujarnya.

Pemprov Jambi juga memberikan diskon tunggakan pokok PKB, diskon pokok PKB untuk kendaraan yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo, untuk roda 2 diskon 5 persen dan kendaraan roda empat diskon 2,5 persen, pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB II. “Dan pembebasan denda SWDKLLJ,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat untuk memanfaatkan program ini, agar kendaraan yang dimiliki pajaknya tetap hidup.

“Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, maka hasil dari pajak kendaraan akan diperuntukkan bagi pembangunan di Provinsi Jambi, yang nantinya masyarakat Jambi itu sendiri yang akan menikmati hasil pembangunan dari pembayaran PKB,” pungkasnya.(Ly)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa Cipayung Plus
Dua Pimpinan Kejaksaan Jambi Raih Promosi Jabatan Strategis
Gubernur Jambi Dukung Legalitas Sumur Minyak Rakyat
Wawako Azhar Resmi Buka Bimtek Ketahanan Pangan
Tim Gabungan Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Puisi, Syukuri Bumi 
Azhar Hamzah: Pertanian Sektor Bagi Masyarakat SPN
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Kapolda Jambi Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa Cipayung Plus

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Dua Pimpinan Kejaksaan Jambi Raih Promosi Jabatan Strategis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Gubernur Jambi Dukung Legalitas Sumur Minyak Rakyat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Wawako Azhar Resmi Buka Bimtek Ketahanan Pangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Tim Gabungan Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Berita Terbaru

PT. Kerinci Merangin Hidro

Daerah

PT KMH Dukung GTX Motocross Indonesia Bupati Kerinci Cup

Senin, 27 Okt 2025 - 20:20 WIB

Petugas Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Jombang saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko dan warung, Oktober 2025.

Nasional

Bea Cukai Kediri Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 27 Okt 2025 - 19:48 WIB

Ketua LSM Brajo Sakti, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kerinci dan perangkat desa menanam pohon dipinggir Danau Koto Petai.”

Daerah

LSM Brajo Sakti Aksi Hijau di Danau Koto Petai

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:39 WIB

Durian matang siap disantap, dikenal sebagai Raja Buah tropis yang kaya manfaat dan lezat.

Artikel

Raja Buah, Durian Lezat dan Kaya Manfaat

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:05 WIB