Presiden RI Secara Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Hingga Beberapa Pejabat Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetLink.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/09/2025).

Menteri dan Wakil Menteri yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 96/P Tahun 2025, yaitu:

1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan
5. Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keppres No. 97/P Tahun 2025 dan Keppres 152/TPA Tahun 2025.

Pejabat tinggi negara yang dilantik tersebut yaitu:

Baca Juga :  Erick Thohir Buka Penjelasan Larangan Atlet Israel

1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah;
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian; serta
4. Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Editor : Liya

Sumber Berita : BPMI Setpres

Berita Terkait

Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan
Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:56 WIB

Influenza A Jadi Sorotan, Kemenkes Sebut H1N1Pdm09 Paling Banyak Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 22:12 WIB

Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Berita Terbaru