Presiden Prabowo Sepakat Hapus Tunjangan DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Targetlink- Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua umum partai politik di parlemen, sepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal ini sebagai respon yang diungkapkan oleh Kepala Negara di Istana Merdeka atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri”katanya.

Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung”ujarnya.

Usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

“Akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI”ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Bencana di Sumatra

Dalam pernyataan ini Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri serta pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Umat Islam Siap Sambut Hari Raya Qurban
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Pemerintah Putuskan Usai Sidang Isbat
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah
Heboh Mobil Pecah Ban Massal di Tol Jagorawi, Jasa Marga Ungkap Penyebab Awal dan Lakukan Penanganan Cepat
Logistik Makin Efisien! Kereta Api Jadi Kunci Dongkrak Daya Saing Ekonomi Nasional
Reshuffle Kabinet Prabowo April 2026: 6 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Umat Islam Siap Sambut Hari Raya Qurban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Pemerintah Putuskan Usai Sidang Isbat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:09 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Catat 23 Kasus: Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 23 Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:12 WIB

Beli Dolar AS Dibatasi US$25.000, Ini 7 Jurus BI Kuatkan Rupiah

Berita Terbaru