Presiden Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan membahas sanksi terhadap perusahaan perusak lingkungan di Sumatera.

Presiden Prabowo Subianto dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan membahas sanksi terhadap perusahaan perusak lingkungan di Sumatera.

Jakarta, Targetlink.id – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin delapan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Kebijakan ini di ambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan hutan yang semakin meluas.

Pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatera. Perusahaan-perusahaan itu di nilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk deforestasi yang berdampak langsung pada bencana alam.

Baca Juga :  Korban Tewas di Guguak, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Kebijakan ini di umumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Keputusan diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaKunjungan ke Inggris, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Strategis Bilateral

Prasetyo Hadi menjelaskan, pencabutan izin di dasarkan pada hasil pemeriksaan menyeluruh Satgas PKH. Temuan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan kawasan hutan oleh sejumlah perusahaan.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi Bertubi-tubi, Awan Panas Meluncur 4,5 Km, Warga Diminta Waspada

Langkah ini juga menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di beberapa daerah di Sumatera Barat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta berkelanjutan.(Lya)

Baca JugaPresiden Prabowo Apresiasi Atlet SEA Games Thailand

Editor : Liya

Berita Terkait

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:51 WIB

Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Berita Terbaru