Polsek Batam Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka sindikat PMI ilegal diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Batam di Pulau Terong, Batam.

Dua tersangka sindikat PMI ilegal diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Batam di Pulau Terong, Batam.

Batam, Targetlink.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Belakang Padang berhasil membongkar sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Dua pria di amankan di sebuah rumah di Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 9 Januari 2026. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pengiriman calon PMI secara non-prosedural.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi menemukan indikasi praktik penempatan PMI ilegal yang melanggar peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian. Kedua pelaku di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara sejumlah barang bukti terkait rencana pengiriman PMI juga di sita.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Bongkar Penyelundupan Ganja Lewat Bus AKAP

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengungkap praktik ilegal ini. “Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan penempatan calon PMI ilegal. Tim Reskrim langsung bergerak dan akhirnya mengamankan para pelaku di lokasi,” ujarnya. Polisi memastikan kasus ini di tangani secara serius dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaKPK Tetapkan Mantan Menag Tersangka Korupsi Kuota Haji

Baca Juga :  Forkopimda Batam Musnahkan 506 Knalpot Brong Hasil Sitaan

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penempatan PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau yang kerap menjadi jalur tidak resmi pengiriman pekerja migran.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selalu gunakan prosedur resmi penempatan PMI sesuai ketentuan pemerintah agar pekerja migran terlindungi secara hukum dan aman. masyarakat dapat melaporkan dugaan penempatan PMI ilegal ke Polsek Belakang Padang atau pihak terkait lainnya.(Lya)

Baca JugaWawako Azhar Hamzah Hadiri HUT Solok Selatan ke-22

Editor : Liya

Sumber Berita : BatamNews

Berita Terkait

Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Tahanan Kabur dari Mapolsek Maro Sebo, Polisi Bergerak Cepat
Ribuan Obat Keras Dijual ke Pelajar, Polisi Bertindak Cepat
Pembobolan ATM Minimarket Pesawaran, Rp240 Juta Hilang
Aksi Brutal: Pelajar Jadi Korban Serangan Busur Panah
Polisi Gerebek Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Rakitan
Jadwal dan Tarif Terbaru Kapal Roro Batam–Jambi
Polres Sarolangun Bongkar Penyelundupan Ganja Lewat Bus AKAP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:40 WIB

Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:47 WIB

Tahanan Kabur dari Mapolsek Maro Sebo, Polisi Bergerak Cepat

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

Ribuan Obat Keras Dijual ke Pelajar, Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:31 WIB

Pembobolan ATM Minimarket Pesawaran, Rp240 Juta Hilang

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:59 WIB

Aksi Brutal: Pelajar Jadi Korban Serangan Busur Panah

Berita Terbaru

Hamparan cacahan kertas mirip uang terlihat memenuhi TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Warga Heboh, TPS Liar Bekasi Penuh Cacahan Mirip Uang

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:12 WIB