Sarolangun, Targetlink.id – Polres Sarolangun memusnahkan barang bukti narkotika seberat 40 kilogram pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan pemusnahan tersebut di gelar di Lapangan Mapolres Sarolangun dan di pimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen. Barang bukti yang di musnahkan berasal dari hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang telah berkekuatan hukum.
Kegiatan tersebut di saksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran lintas instansi ini sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Wako Alfin Hadiri Lepas Sambut Dandim dan Kapolres Kerinci
Sebelum di musnahkan, seluruh barang bukti narkotika terlebih dahulu di perlihatkan kepada publik melalui konferensi pers yang di gelar di Aula Mapolres Sarolangun. Hal ini di lakukan untuk memastikan keterbukaan informasi serta akuntabilitas proses hukum.
Pemusnahan narkotika di lakukan sesuai prosedur dan standar keamanan yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan kembali. Polres Sarolangun menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(Lya)
Baca Juga: Polres Sarolangun Bongkar Penyelundupan Ganja Lewat Bus AKAP
Editor : Liya









