Polres Sarolangun Bongkar Penyelundupan Ganja Lewat Bus AKAP

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Sarolangun memperlihatkan barang bukti 42 kilogram ganja kering yang disita dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi melalui bus AKAP.

Petugas Satresnarkoba Polres Sarolangun memperlihatkan barang bukti 42 kilogram ganja kering yang disita dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi melalui bus AKAP.

Sarolangun, Targetlink.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil membongkar penyelundupan ganja lintas provinsi. Modus yang digunakan pelaku yakni mengirim narkotika melalui bus antar-kota antar-provinsi atau AKAP.

Dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu, 6–7 Januari 2026, polisi menyita total 42 kilogram ganja kering. Selain barang bukti, satu orang tersangka berhasil di amankan di wilayah Bandar Lampung.

Baca JugaSekda Alpian Hadiri HUT Ke-63 Bank Jambi

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan pengawasan intensif di Jalan Lintas Sumatera.

Operasi di lakukan di depan Mapolsek Kota Sarolangun dan di pimpin langsung oleh IPTU F. Aritonang bersama personel Propam dan Satlantas. “Kami mencurigai bus AKAP yang melintas dan setelah di lakukan pemeriksaan di temukan puluhan kilogram ganja,” ujar IPTU F. Aritonang.

Baca Juga :  Tahanan Kabur dari Mapolsek Maro Sebo, Polisi Bergerak Cepat

Polres Sarolangun menyatakan pengembangan kasus masih terus di lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(Lya)

Baca JugaSekda Sungai Penuh Serahkan Bantuan Kemanusiaan Sumbar

Editor : Liya

Berita Terkait

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap
Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru
Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal
Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI
Kawanan Pencuri Gasak Uang dan Rokok di Alfamart Citra Raya Jambi
Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Tahanan Kabur dari Mapolsek Maro Sebo, Polisi Bergerak Cepat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:09 WIB

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:19 WIB

KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:26 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:48 WIB

Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal

Senin, 9 Februari 2026 - 20:56 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI

Berita Terbaru