Sarolangun, Targetlink.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil membongkar penyelundupan ganja lintas provinsi. Modus yang digunakan pelaku yakni mengirim narkotika melalui bus antar-kota antar-provinsi atau AKAP.
Dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu, 6–7 Januari 2026, polisi menyita total 42 kilogram ganja kering. Selain barang bukti, satu orang tersangka berhasil di amankan di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Sekda Alpian Hadiri HUT Ke-63 Bank Jambi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan pengawasan intensif di Jalan Lintas Sumatera.
Operasi di lakukan di depan Mapolsek Kota Sarolangun dan di pimpin langsung oleh IPTU F. Aritonang bersama personel Propam dan Satlantas. “Kami mencurigai bus AKAP yang melintas dan setelah di lakukan pemeriksaan di temukan puluhan kilogram ganja,” ujar IPTU F. Aritonang.
Polres Sarolangun menyatakan pengembangan kasus masih terus di lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(Lya)
Baca Juga: Sekda Sungai Penuh Serahkan Bantuan Kemanusiaan Sumbar
Editor : Liya









