Polres Kerinci Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Lolo Gedang Bersama Tersangka dan Pemeran Pengganti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – 24 Juli 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah ruko di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial AKS (Agus Kurnia Saputra), pria berusia 31 tahun, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi. Rekonstruksi kasus ini telah dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2025, di Mapolres Kerinci dengan menghadirkan tersangka dan pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kerinci Hadiri Shalat Idul Adha 1447 H, Ketua DPRD Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Gunung Kerinci

Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 21 adegan, diketahui bahwa pelaku mengajak korban, seorang wanita berinisial EJ (Elly Jumini), ke lokasi kejadian dengan modus membahas pinjaman uang. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan oleh pelaku. Tersangka melakukan pemukulan brutal dengan tangan kosong dan benda tumpul hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan menutupi jasad korban menggunakan kasur, mengambil barang-barang milik korban, lalu membuangnya ke sungai dari atas jembatan. Pelaku kemudian melarikan diri menuju wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Marnus Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Sosial

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras atas pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.(Liya)

Berita Terkait

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan
Kades Tanjung Syam Lisna Sari Resmi Menikah, Momen Bahagia yang Diringi Doa dan Harapan Masyarakat
SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci Juanda Sasmita Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Bersama Gubernur Jambi
LSM PETISI SAKTI Kecewa Tak Ditemui Pemkab Kerinci, DPRD Sambut Aspirasi Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:20 WIB

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:29 WIB

Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:55 WIB

Kades Tanjung Syam Lisna Sari Resmi Menikah, Momen Bahagia yang Diringi Doa dan Harapan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:27 WIB

SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Terbaru