Solok Selatan, Targetlink.id – Polisi merazia aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (3/2/2026). Razia di lakukan setelah menerima laporan dari warga.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan laporan masyarakat menyebut adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut, tim kepolisian harus menempuh perjalanan melalui jalur sungai. Polisi menggunakan timpek atau perahu bermesin kecil untuk menyusuri aliran sungai menuju lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Presiden Prabowo Silaturahmi Ormas Islam di Istana, Bahas Kampung Haji hingga Palestina
Faisal menjelaskan jalur air dipilih karena akses darat menuju lokasi sangat sulit dilalui. Medan yang berat membuat kendaraan operasional tidak bisa menjangkau area penambangan.
Polres Solok Selatan menegaskan akan terus menindak aktivitas tambang emas ilegal. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya.(Lya)
Baca Juga: PT Tren Gen Horizon Peringati HUT ke-1 dengan MTQ Berhadiah Umroh
Editor : Liya









