Jangan Sampai Kehabisan! Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TargetLink.id – Bank Indonesia resmi membuka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Masyarakat bisa mulai mendaftar sesuai jadwal wilayah masing-masing. Kuota di buka terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.

Untuk wilayah Pulau Jawa, pendaftaran di buka Jumat (13/2) pukul 14.00 WIB. Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa di buka Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB. Pendaftaran berlangsung hingga kuota habis.

Tahun ini, BI menyiapkan dana Rp8,6 triliun untuk penukaran uang baru. Setiap orang dapat menukar maksimal Rp5,3 juta per paket. Layanan tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia. BI bekerja sama dengan perbankan untuk memperluas jangkauan layanan.

Baca Juga:Prabowo Tinjau Dapur MBG Polri di Palmerah, Teknologi UV Sterilizer Jadi Sorotan

Masyarakat dapat menukar uang melalui kas keliling, kantor bank umum, dan layanan terpadu. Khusus DKI Jakarta, layanan terpadu di gelar pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan. Oleh karena itu, warga Jakarta bisa memilih lokasi tersebut saat mendaftar.

Baca Juga :  BNN Perkuat Perang Narkoba Untuk Kemanusiaan 2025

Untuk mendaftar, buka laman resmi https://pintar.bi.go.id. Siapkan KTP saat mengisi data diri. Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia. Setelah itu, unduh bukti pemesanan. Saat datang ke lokasi, bawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas sesuai nominal yang di pesan agar proses berjalan cepat.(Jn)

Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Editor : Liya

Berita Terkait

Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan
Prabowo Tinjau Dapur MBG Polri di Palmerah, Teknologi UV Sterilizer Jadi Sorotan
Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru
Prabowo Murka Usai IHSG Anjlok, Pemerintah Perketat Pengawasan Pasar Modal
BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Lengkapnya Agar Bisa Dipakai Lagi
Gus Ipul Klarifikasi Perbedaan Data PBI BPJS Nonaktif Pengidap Penyakit Kronis
Viral! Penumpang LRT Jabodebek Terjebak di Lift, Semua Selamat
WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Diterapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Koruptor Harus Dimiskinkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:37 WIB

Prabowo Tinjau Dapur MBG Polri di Palmerah, Teknologi UV Sterilizer Jadi Sorotan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:26 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:04 WIB

Prabowo Murka Usai IHSG Anjlok, Pemerintah Perketat Pengawasan Pasar Modal

Berita Terbaru

Pemain PSIM Yogyakarta dan Persik Kediri berebut bola dalam laga yang berakhir imbang 2-2 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik.

Sport

Vidal Cetak Dua Gol, PSIM Tahan Persik 2-2 di Gresik

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:14 WIB