Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar Kajian Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.
Kajian tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Sungai Penuh dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, mulai dari DPRD Kota Sungai Penuh, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, hingga tokoh masyarakat.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa PAD merupakan pilar utama kemandirian daerah. Menurutnya, PAD mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfin menyampaikan bahwa kajian ini menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk merumuskan strategi penguatan PAD. Fokus pembahasan meliputi optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, serta inovasi pelayanan publik yang mudah, transparan, dan adil.
Pemkot Sungai Penuh juga berkomitmen memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel, mendorong digitalisasi sistem pemungutan, serta mengembangkan potensi UMKM.
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Protokolsetda









