Kerinci,Target link.id – Maraknya Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dibeberapa lokasi dikerinci, yang meresahkan warga Kerinci dan Kota Sungaipenuh akhir-akhir ini Mulai terungkap, setelah pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kerinci Satreskrim Polres Kerinci.
Pengki Putra (37) warga Air Terjun, Siulak, Kerinci berhasil ditangkap macan kerinci karena telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 lokasi.
Pengki ditangkap setelah Macan Kerinci mendapat informasi bahwa Pengki berada di sebuah rumah Desa Koto Tuo Depati Tujuh, Kerinci Jumat (31/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prasetyawan Didampingi Kanit IPDA Ricky mengatakan, pelaku curanmor atas nama Pengki ditangkap berdasarkan laporan masyarakat nomor polisi 01/I/2025/SPKT/POLSEK SITINJAU LAUT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 10 Januari 2025.
“Dari pengakuan pelaku, telah mencuri motor di 5 lokasi, terakhir mencuri motor di Tanah Kampung, kota Sungaipenuh, dalam melakukan aksinya pelaku ditemenin rekannya yang saat ini dalam pengejaran tim Opsnal Macan Reskrim Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat juga mengungkapkan, ketika Pelaku Pengki ditangkap melakukan perlawanan mau kabur. “Pelaku sempat mau kabur dan sembunyi di loteng rumah,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku di ancam dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Liya)