Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman menunjukkan 46 paket ganja kering yang berhasil disita dari rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai.

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman menunjukkan 46 paket ganja kering yang berhasil disita dari rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai.

Padang Pariaman, Targetlink.id – Satres Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil membongkar sindikat besar peredaran narkotika. Polisi menyita 43 kilogram ganja kering dari rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, keberhasilan ini bermula dari keresahan warga sekitar. Mereka curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut.

“Petugas mengamankan 46 paket besar ganja dengan total berat lebih dari 43 kilogram. Lokasi ini diduga hanya sebagai tempat persinggahan sebelum distribusi ke wilayah lain di Sumatera Barat,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Pengembangan kasus berlanjut. Seorang pemuda berinisial SND (19) berhasil di tangkap di Kota Padang pada 15 Januari lalu. Polisi juga menyita plastik pembungkus paket dan timbangan besar.

Penyelidikan awal menunjukkan ganja jumbo ini berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, masuk ke Sumatera Barat lewat jalur darat. Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka lain, termasuk aktor intelektual di balik pendanaan.

Baca Juga :  Tabrakan Mobil dan Motor, Satu Korban Tewas

Baca JugaPolres Sarolangun Musnahkan 40 Kg Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

“Tersangka di jerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Saat ini, SND dan barang bukti di amankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.(Lya)

Baca JugaKapolda Jambi Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Bersama BNN

Editor : Liya

Sumber Berita : Info Sumbar

Berita Terkait

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap
Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru
Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI
Kawanan Pencuri Gasak Uang dan Rokok di Alfamart Citra Raya Jambi
Lewat Jalur Sungai, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Tahanan Kabur dari Mapolsek Maro Sebo, Polisi Bergerak Cepat
Ribuan Obat Keras Dijual ke Pelajar, Polisi Bertindak Cepat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:09 WIB

Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:19 WIB

KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, Dugaan Suap Proyek Daerah Terungkap

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:26 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi, Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:48 WIB

Padang Pariaman Darurat Narkoba, Polisi Sita 43 Kg Ganja Asal Mandailing Natal

Senin, 9 Februari 2026 - 20:56 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk PETI

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB