Targetlink.id – Tim gabungan dari Polres Bima dan Batalyon C Pelopor Brimob NTB melaksanakan operasi penggerebekan dan penggeledahan di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pergerakan menuju lokasi dimulai, jumaat 12 November 2025 pada pukul 03.00 WITA dengan formasi pasukan yang telah di susun secara taktis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
Setibanya di desa tersebut, tim segera bergerak menuju tiga rumah yang di duga kuat menjadi tempat peredaran barang terlarang. Penggerebekan di lakukan secara serentak guna meminimalisir upaya para pelaku melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil meringkus tiga tersangka yang di temukan di lokasi berbeda. Berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana peredaran barang terlarang juga turut di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pergerakan pasukan, proses penyergapan, hingga pengamanan lokasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Operasi resmi di nyatakan selesai pada pukul 06.00 WITA, dan seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan lengkap.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Korps Brimob









