Jakarta, Targetlink.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras langkah pemerintah Israel yang melarang puluhan organisasi kemanusiaan beroperasi di Gaza. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan warga sipil yang membutuhkan bantuan.
Menurut Sudarnoto, tindakan Israel tersebut bersifat kejam dan tidak berperikemanusiaan. “Larangan ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar hukum humaniter internasional,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik.
Beberapa organisasi kemanusiaan yang terkena larangan ini sebelumnya telah menyalurkan bantuan medis, pangan, dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza. Pemblokiran akses ini di khawatirkan akan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah yang telah lama terdampak konflik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MUI menyerukan agar komunitas internasional dan lembaga hak asasi manusia mendesak Israel untuk mencabut larangan tersebut. Kerja sama global di bidang kemanusiaan, menurut Sudarnoto, harus tetap di jaga demi keselamatan dan kesejahteraan warga sipil.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Masyarakat dunia di harapkan lebih aktif dalam memberikan dukungan bagi organisasi kemanusiaan yang beroperasi di daerah konflik, termasuk Gaza.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas Protokolsetda









