Lalu Lintas Puncak Macet, Polisi Terapkan One Way

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak saat arus meningkat pukul siang hari, rekayasa one way diterapkan

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak saat arus meningkat pukul siang hari, rekayasa one way diterapkan

Jakarta, Targetlink.id – Lalu lintas Puncak, Bogor, Jawa Barat, siang ini padat merayap. Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas atau one way Puncak untuk mengurai kemacetan dan menjaga arus kendaraan tetap lancar.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyebutkan, dari total 33 ribu kendaraan yang melewati Gerbang Tol Ciawi, 19 ribu menuju Puncak per pukul 13.00 WIB. Sisanya bergerak ke arah Jakarta. Data ini belum termasuk kendaraan yang melewati jalur arteri Ciawi, termasuk sepeda motor dan mobil pribadi.

Baca Juga :  Indonesia Kembali Mencatat Sejarah Dalam Ajang Musabaqah Tilawatil Al-Quran Menyabet Seluruh Juara Pertama

Peningkatan arus lalu lintas Puncak terjadi sejak pukul 08.00 WIB. Kendaraan yang keluar tol Ciawi mencapai 2.100 unit, sehingga polisi melakukan rekayasa sepenggal dari Simpang Taman Safari untuk mengurai kepadatan di sekitar Pasar Cisarua.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekayasa one way Puncak Bogor kembali di terapkan pukul 10.30 WIB karena jumlah kendaraan terus meningkat. Arus lalin kembali dua arah pukul 12.30 WIB setelah jumlah kendaraan menurun. Data exit toll menunjukkan kenaikan dari 2.400 menjadi 2.500 kendaraan per jam.

Baca Juga :  Duel SENGIT Persija Jakarta vs Borneo FC: Siapa Unggul di Klasemen Malam Ini?

Ardian menambahkan, volume kendaraan menuju Puncak Bogor di prediksi meningkat hingga sore. Polisi akan terus menyesuaikan rekayasa lalu lintas agar perjalanan aman dan lancar, baik bagi pengendara ke Puncak maupun ke Jakarta.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Detiknews

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya
DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala
BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui
Harga Emas Hari Ini 31 Maret 2026 Naik Serentak, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Resmi! 178.981 Siswa Lolos SNBP 2026, Ini Link Cek Pengumuman dan Cara Aksesnya
Dramatis! Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Heboh BBM Non-Subsidi Naik 10% Mulai 1 April 2026, Bahlil Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:16 WIB

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia Awal April 2026, Ini Jadwal dan Cara Melihatnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13 WIB

DJP Online Error di Deadline 31 Maret 2026? Ini Cara Cepat Lapor SPT Tanpa Kendala

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:33 WIB

BBM Naik 1 April 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pertamina dan ESDM yang Wajib Diketahui

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:49 WIB

Resmi! 178.981 Siswa Lolos SNBP 2026, Ini Link Cek Pengumuman dan Cara Aksesnya

Berita Terbaru