KPK Hentikan Penyidikan Kasus IUP Nikel Konawe

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers mengenai penghentian penyidikan kasus IUP nikel Konawe Utara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers mengenai penghentian penyidikan kasus IUP nikel Konawe Utara

Jakarta, Targetlink.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara periode 2007–2014. Penghentian penyidikan ini telah berlaku sejak 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penghentian di lakukan karena penyidik mengalami kendala dalam memenuhi kecukupan alat bukti, terutama terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  UMP Jakarta 2026 Jadi Sorotan Serikat Pekerja

“Penerbitan SP3 oleh KPK tepat karena alat bukti tidak cukup. Kendalanya pada penghitungan kerugian negara sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” ujar Budi, Minggu (28/12/2025).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, faktor kedaluwarsa perkara juga menjadi pertimbangan. Mengingat kasus bermula sekitar 2009, daluwarsa khususnya pada unsur suap memengaruhi keputusan.

Baca Juga :  Kasus Kouta Haji, HIMPUH Kembalikan Uang ke KPK

Budi menegaskan SP3 di perlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. “Proses hukum harus profesional dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Langkah KPK ini sejalan dengan asas tugas dan kewenangan lembaga antirasuah, termasuk kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia, sebagaimana diatur Pasal 5 UU No. 19/2019.(Lya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Detiknews

Berita Terkait

Belajar Coin Magic: 14 Trik Sulap Koin yang Mudah dan Menakjubkan untuk Pemula
Jelang Idulfitri 1447 H, Salon Ely Sungai Penuh Kebanjiran Pelanggan, Omzet Meningkat Tajam
Stasiun Malang Jadi Tiga Besar Stasiun Terpadat Saat Mudik Lebaran 2026 di Daop 8
Harga Perak Antam 16 Maret 2026 Jelang Lebaran 1447 H, Cek Daftar Harga Terbarunya
Jelang Lebaran 2026, Harga Emas Perhiasan 16 Maret Turun Tipis, Kesempatan Beli Makin Terbuka
Aturan SIM 2026 Berubah, Pengemudi Wajib Tahu Syarat dan Ketentuan Terbaru
Harga Pangan 15 Maret 2026 Naik Tajam, Bawang Merah dan Cabai Jadi yang Termahal di Pasar
Waspada! Modus Baru Pembobolan M-Banking, Uang di Rekening Bisa Hilang dalam Hitungan Menit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:56 WIB

Belajar Coin Magic: 14 Trik Sulap Koin yang Mudah dan Menakjubkan untuk Pemula

Senin, 16 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jelang Idulfitri 1447 H, Salon Ely Sungai Penuh Kebanjiran Pelanggan, Omzet Meningkat Tajam

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

Stasiun Malang Jadi Tiga Besar Stasiun Terpadat Saat Mudik Lebaran 2026 di Daop 8

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Harga Perak Antam 16 Maret 2026 Jelang Lebaran 1447 H, Cek Daftar Harga Terbarunya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:44 WIB

Jelang Lebaran 2026, Harga Emas Perhiasan 16 Maret Turun Tipis, Kesempatan Beli Makin Terbuka

Berita Terbaru

Sejumlah pemain Arsenal mengalami cedera dan batal memperkuat timnas pada jeda internasional Maret 2026.

Internasional

Krisis Cedera Arsenal! Deretan Bintang The Gunners Batal Bela Timnas

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:47 WIB

Pemain Inter Milan merayakan gol saat tampil dominan di laga tandang Serie A.

Internasional

Perkasa di Kandang Lawan, Inter Milan Kukuh Jadi Raja Tandang Serie A

Senin, 23 Mar 2026 - 18:06 WIB