Kesekian Kalinya..!!Gugatan Widya Terkait Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Belum Menghasilkan Keputusan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang sempat menyita perhatian publik kembali mencuat. Robiyatuladdawiyah, atau yang dikenal dengan sapaan Widya, kembali mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dua pihak, yakni Legiman Armando dan Bemi, ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Dalam gugatannya, Widya meminta agar para tergugat segera mengosongkan dan menyerahkan kembali tempat yang saat ini dikuasai oleh mereka. Ia mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya dan menegaskan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas objek tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada tergugat.
Sidang telah beberapa kali digelar ini belum menghasilkan keputusan, agenda mediasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 di ruang Pengadilan Negeri Sungai Penuh belum menghasilkan kesepakatan dan proses mediasi tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan karena penggugat prinsipal, Widya, tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Geniman SH dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kliennya menginginkan agar haknya atas tanah tersebut dikembalikan. “Klien kami tidak pernah menjual tanah itu. Kami minta agar objek yang disengketakan segera dikosongkan dan diserahkan kembali kepada yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Gegar Alamsyah, SH., menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami bersikap kooperatif dan akan membuktikan di persidangan bahwa objek yang disengketakan tersebut adalah milik tergugat dua, yakni Bemi,” ujar Alamsyah
Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama, yakni mediasi antara kedua belah pihak. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, yang kembali menjadi sorotan warga Kayu Aro Kerinci dan sekitarnya.(Liya)

Baca Juga :  Mabes Polri Himbau ke Seluruh Jajaran Kepolisian, Lindungi Tugas Wartawan Dalam Meliput

Berita Terkait

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar
Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme
Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup
SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan
HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi
Inspektur Inspektorat Kerinci Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Hearing DPRD Kerinci Bersama LSM Gabungan Bahas Pelaksanaan MBG, 26 Dapur SPPG Disorot dan Diminta Penuhi Standar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadis Kesehatan Kerinci Harmendizal Apresiasi Dua Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah di Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

SMPN 13 Kerinci Wakili Kabupaten Kerinci di Adiwiyata Nasional 2026, Siap Jadi Ikon Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

HUT RI ke-81, Kepala SMP Negeri 18 Kerinci Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Berprestasi

Berita Terbaru