Kesekian Kalinya..!!Gugatan Widya Terkait Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Belum Menghasilkan Keputusan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, TargetLink.id – Kasus sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang sempat menyita perhatian publik kembali mencuat. Robiyatuladdawiyah, atau yang dikenal dengan sapaan Widya, kembali mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dua pihak, yakni Legiman Armando dan Bemi, ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Dalam gugatannya, Widya meminta agar para tergugat segera mengosongkan dan menyerahkan kembali tempat yang saat ini dikuasai oleh mereka. Ia mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya dan menegaskan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas objek tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada tergugat.
Sidang telah beberapa kali digelar ini belum menghasilkan keputusan, agenda mediasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 di ruang Pengadilan Negeri Sungai Penuh belum menghasilkan kesepakatan dan proses mediasi tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan karena penggugat prinsipal, Widya, tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Geniman SH dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kliennya menginginkan agar haknya atas tanah tersebut dikembalikan. “Klien kami tidak pernah menjual tanah itu. Kami minta agar objek yang disengketakan segera dikosongkan dan diserahkan kembali kepada yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Gegar Alamsyah, SH., menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami bersikap kooperatif dan akan membuktikan di persidangan bahwa objek yang disengketakan tersebut adalah milik tergugat dua, yakni Bemi,” ujar Alamsyah
Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama, yakni mediasi antara kedua belah pihak. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, yang kembali menjadi sorotan warga Kayu Aro Kerinci dan sekitarnya.(Liya)

Baca Juga :  Gerakan Indonesia ASRI di Kerinci, Bupati Monadi Ajak Warga Kayu Aro Barat Budayakan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

BUMDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Kades Husrizal Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa Air Hangat
Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik
Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Seorang PNS Ikut Diamankan
Arwiyanto Resmi Pimpin DPC PKB Kerinci 2026–2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Gabungan Empat LSM Demo di Kantor BBTNKS, Soroti Ketidaktegasan Penanganan PETI di TNKS
Ketua DPC Gerindra Kerinci Irwandri, SE., M.M. Dukung Kepemimpinan Baru BGN, Optimistis Program MBG Semakin Berkualitas dan Tepat Sasaran
Breaking News: Kebakaran Hebat di Kayu Aro, Rumah Warga Ludes Terbakar Saat Pemilik ke Ladang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:27 WIB

BUMDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Kades Husrizal Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa Air Hangat

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

Puluhan Jamaah Umrah Kerinci dan Sungai Penuh Berangkat ke Tanah Suci, PT Kiswah Tour & Travel Siapkan Layanan Terbaik

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme, Perkuat Toleransi dan Persatuan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:56 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Seorang PNS Ikut Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:42 WIB

Arwiyanto Resmi Pimpin DPC PKB Kerinci 2026–2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru