Sungai Penuh, TargetLink.id – Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondo Tinggi, Kota Sungai penuh, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21 Mai 2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. (MUSDESSUS) ikut dihadiri oleh Kepala Desa Pondok Agung, Forkopincam, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga desa Pondok Agung.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih guna membangun perekonomian desa. Dalam MUSDESSUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Kepala Desa Pondok Agung, Indra Jaya Menyampaikan, Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Permiit. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Pondok Agung,”Jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kades Indra Jaya juga berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Permiit.
Dikesmpatan ini Kepala Desa Pondok Agung Indra Jaya juga Mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus terpilih: Junaifo Efendi, S.H. (Ketua), Toni Efrial, A.Md. (Wakil Ketua Bidang Usaha), Indra Syafriadi (Wakil Ketua Bidang Anggota), Anjas Riski Ananda, S.E. (Sekretaris), dan Fitri Linda, S.E. (Bendahara).
“Besar harapan kami agar para pengurus yang terpilih dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Semoga Koperasi Desa Merah Putih Pondok Agung menjadi wadah yang kokoh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Pondok Agung. Semoga dengan lahirnya koperasi ini bisa menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang mampu memberikan manfaat nyata, membuka peluang usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Mari bergandengan tangan mendukung para pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pondok Agung dalam menjalankan Amanah ini demi mewujudkan perkekonomian Desa Pondok Agung yang lebih maju. (Liya)