TargetLink.id – Sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus, di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meski demikian, Budi belum menyebutkan jumlah uang yang sudah dikembalikan ke KPK.
Dia mengatakan, uang tersebut disita penyidik menjadi barang bukti dalam perkara kuota haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujar Budi. Budi mengatakan, langkah pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro perjalanan haji ini adalah bentuk sikap kooperatif.
Dia berharap sikap kooperatif itu juga dilakukan biro-biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus kuota haji. “Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK mengatakan, akan memanggil dan memeriksa saksi dari biro perjalanan haji secara maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengatakan, pemeriksaan para biro perjalanan haji ini penting untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji dari Kementerian Agama. “Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji. Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji, baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus,” kata Budi, Selasa (23/9/2025). Budi juga mengatakan, selain proses mendapatkan kuota haji khusus, KPK akan mendalami proses jual-beli kuota baik kepada calon jemaah maupun antar sesama biro perjalanan haji.
“Ini skema-nya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak, sehingga memang penyidikannya juga cukup kompleks yang saat ini masih terus berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus kuota haji terus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dalam penanganannya. “Tidak ada kendala dan hari ini juga KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak Biro Travel,” ucapnya.
Editor : Liya
Sumber Berita : Kompas.Com