Inspektorat Kerinci Tegaskan Pentingnya Peran Aktif BPD dan Elemen Masyarakat Awasi Pengelolaan Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Target.Link.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Inspektorat menegaskan pentingnya peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zufran, SH, M.Si, mengatakan pengawasan terhadap Dana Desa harus dilakukan secara berlapis dan berjenjang, dimulai dari level desa hingga kabupaten. “Kepala desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan APBDes. Namun, ia juga bertanggung jawab sepenuhnya atas transparansi dan akuntabilitas penggunaannya,” ujar Zufran.
Ia menekankan bahwa BPD memegang peran strategis dalam mengontrol kinerja kepala desa, mulai dari penyusunan APBDes, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga pengawasan program kerja, baik fisik maupun non-fisik.
“Kami harap BPD tidak sekadar menjadi simbol, tapi aktif dan tegas dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa,” imbuhnya.
Tak hanya BPD, Zufran juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat didorong mengawasi secara langsung pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh Dana Desa.
Jika menemukan indikasi penyimpangan, warga diminta segera melaporkannya ke pihak terkait.
“Ini bagian dari upaya kita membangun pemerintahan desa yang transparan, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zufran menyebutkan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga punya tanggung jawab penting dalam pelaksanaan teknis pembangunan. Mereka harus memastikan setiap kegiatan sesuai perencanaan dan aturan.
Di tingkat kecamatan, camat melalui Kasi Pemerintahan atau PMD juga menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan administratif. “Camat dapat memberikan rekomendasi perbaikan kepada desa, memantau proses pelaksanaan APBDes, dan meneruskan temuan ke tingkat kabupaten,” jelas Zufran.
Sementara di tingkat kabupaten, pengawasan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. DPMD fokus pada pembinaan, pelatihan, monitoring, hingga menindaklanjuti laporan dari bawah. Sedangkan Inspektorat memiliki wewenang penuh untuk melakukan audit internal, memberikan rekomendasi perbaikan hingga sanksi administratif bila diperlukan.
“Seluruh hasil pengawasan kami laporkan kepada bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut. Tujuan akhir kita adalah menjamin Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah penyimpangan,” tegas Zufran.(Liya)

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Pimpin Farewell Prajurit dan Persit

Berita Terkait

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan
Kades Tanjung Syam Lisna Sari Resmi Menikah, Momen Bahagia yang Diringi Doa dan Harapan Masyarakat
SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci Juanda Sasmita Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Bersama Gubernur Jambi
LSM PETISI SAKTI Kecewa Tak Ditemui Pemkab Kerinci, DPRD Sambut Aspirasi Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:20 WIB

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:29 WIB

Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:27 WIB

SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:58 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru