Tanah Datar, Targetlink.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar di tangkap polisi karena di duga menjual sabu-sabu. Penangkapan di lakukan saat transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, menyebut pelaku berinisial GAP (28). GAP merupakan warga Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum.
Selain GAP, polisi juga mengamankan rekannya berinisial RF (28). RF di ketahui tidak bekerja dan tinggal di Kompleks Perumahan Jorong Tigo Tumpuak, Nagari Lima Kaum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arvi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pembelian terselubung pada Kamis (1/1). Polisi menghubungi GAP dan sepakat melakukan transaksi di pinggir jalan Jorong Balai Labuah Ateh.
Sekitar pukul 17.00 WIB, GAP datang ke lokasi bersama RF menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax. Keduanya langsung di amankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Sumbarkita









