Jakarta, Targetlink.id — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan), menghadiri Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Rapat ini membahas legalisasi dan pengawasan terhadap sumur minyak rakyat yang dikelola masyarakat di berbagai daerah. Fokus utama pertemuan adalah:
Inventarisasi sumur-sumur yang aktif
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembinaan dan legalisasi operasionalnya
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, hadir pula para pejabat tinggi negara, termasuk menteri terkait, Kapolri, Panglima TNI, para gubernur, dan bupati dari daerah penghasil migas.
Gubernur Jambi menekankan pentingnya keadilan energi, khususnya bagi daerah penghasil migas seperti Jambi yang memiliki ribuan masyarakat menggantungkan hidup pada sumur minyak rakyat.
> “Kita ingin aktivitas ini legal, aman, dan menguntungkan masyarakat tanpa merugikan negara,” ujar Al Haris.
Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD agar pengelolaan minyak rakyat masuk dalam sistem resmi nasional.
Sementara itu, Dirjen Migas, Laode Sulaeman, melaporkan bahwa hasil inventarisasi nasional telah rampung. Pemerintah akan menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi, demi mempercepat legalisasi dan pembinaan masyarakat.
Rapat juga menyepakati pembinaan bertahap selama empat tahun, dengan fokus pada:
Keselamatan kerja
Manajemen teknis
Kepatuhan lingkungan
Gubernur Jambi menegaskan komitmen ADPMET untuk mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional, serta memperjuangkan sistem energi yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.
> “Ini bukan hanya legalisasi, tapi upaya menciptakan keadilan energi untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.(Ly)