Gaji Guru PPPK vs PNS 2026: Sudah Setara atau Masih Beda Jauh? Cek Angkanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Targetlink.id – Gaji guru PPPK dan PNS 2026 menjadi sorotan banyak tenaga pendidikan. Publik penasaran, apakah kedua status kepegawaian ini sudah setara atau masih terdapat perbedaan signifikan. Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan agar kesejahteraan guru tetap terjaga.

Untuk guru PNS, gaji pokok disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sementara itu, guru PPPK mengikuti struktur pemerintah dengan tambahan tunjangan kinerja sesuai jabatan dan wilayah penempatan. Meski ada kesamaan, perbedaan nominal tetap terlihat pada beberapa golongan.

Baca Juga :  Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Status ASN dan PPPK Kini Diseragamkan

Berdasarkan data terbaru, gaji awal guru PNS golongan IIIa sekitar Rp5,3 juta per bulan, sedangkan guru PPPK setara menerima Rp5,0 juta. Perbedaan ini makin mengecil pada golongan lebih tinggi. Namun, total penghasilan tetap bisa berbeda karena tunjangan kinerja, transportasi, dan insentif lainnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPeringatan Hari Guru Sungai Penuh Jadi Inspirasi

Selain gaji, guru PPPK memiliki fleksibilitas kontrak dan peluang kenaikan pangkat tertentu. Sedangkan PNS mendapatkan jaminan pensiun penuh. Faktor ini sering menjadi pertimbangan calon guru dalam memilih jalur kepegawaian.

Baca Juga :  Waspada! 62 Kasus Super Flu Muncul Indonesia

Kesimpulannya, gaji guru PPPK dan PNS 2026 semakin mendekati kesetaraan, terutama pada golongan menengah ke atas. Meski begitu, tunjangan, pensiun, dan hak-hak lain tetap menjadi pembeda penting bagi guru dalam menentukan karier mereka.(Lya)

Baca JugaPPPK dan Honorer: Pentingnya Status PNS & Update Kebijakan Terbaru

Editor : Liya

Berita Terkait

Huawei Siapkan Chip Kirin Setara 3Nm untuk Mate 90, Siap Tantang Snapdragon dan Apple
Sultan HB X Buka Suara soal Polemik Ibadah GMS Bantul, Singgung Pentingnya Toleransi
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Kode Redeem FC Mobile 28 Mei 2026 Resmi Dibagikan, Banyak Pemain Dapat OVR Tinggi Gratis
Kejari Jakarta Pusat Meraih Penghargaan Terbaik Nasional Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
Bahaya Makan Jeroan Berlebihan Saat Idul Adha, Dokter Ungkap Risiko Asam Urat hingga Gangguan Ginjal
Harga Cabai Rawit Kembali Bikin Pedas Dompet Masyarakat, Tembus Rp75 Ribu per Kg Jelang Idul Adha
WhatsApp Kini Jadi Senjata Utama Bisnis di Indonesia, Telat Balas Chat Bisa Bikin Pelanggan Kabur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

Huawei Siapkan Chip Kirin Setara 3Nm untuk Mate 90, Siap Tantang Snapdragon dan Apple

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sultan HB X Buka Suara soal Polemik Ibadah GMS Bantul, Singgung Pentingnya Toleransi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:37 WIB

Kode Redeem FC Mobile 28 Mei 2026 Resmi Dibagikan, Banyak Pemain Dapat OVR Tinggi Gratis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:14 WIB

Kejari Jakarta Pusat Meraih Penghargaan Terbaik Nasional Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026

Berita Terbaru