Gaji Guru PPPK vs PNS 2026: Sudah Setara atau Masih Beda Jauh? Cek Angkanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Targetlink.id – Gaji guru PPPK dan PNS 2026 menjadi sorotan banyak tenaga pendidikan. Publik penasaran, apakah kedua status kepegawaian ini sudah setara atau masih terdapat perbedaan signifikan. Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan agar kesejahteraan guru tetap terjaga.

Untuk guru PNS, gaji pokok disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sementara itu, guru PPPK mengikuti struktur pemerintah dengan tambahan tunjangan kinerja sesuai jabatan dan wilayah penempatan. Meski ada kesamaan, perbedaan nominal tetap terlihat pada beberapa golongan.

Baca Juga :  Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Jantung

Berdasarkan data terbaru, gaji awal guru PNS golongan IIIa sekitar Rp5,3 juta per bulan, sedangkan guru PPPK setara menerima Rp5,0 juta. Perbedaan ini makin mengecil pada golongan lebih tinggi. Namun, total penghasilan tetap bisa berbeda karena tunjangan kinerja, transportasi, dan insentif lainnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPeringatan Hari Guru Sungai Penuh Jadi Inspirasi

Selain gaji, guru PPPK memiliki fleksibilitas kontrak dan peluang kenaikan pangkat tertentu. Sedangkan PNS mendapatkan jaminan pensiun penuh. Faktor ini sering menjadi pertimbangan calon guru dalam memilih jalur kepegawaian.

Baca Juga :  Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar Malam Ini, Pemerintah Pantau Hilal di Puluhan Titik

Kesimpulannya, gaji guru PPPK dan PNS 2026 semakin mendekati kesetaraan, terutama pada golongan menengah ke atas. Meski begitu, tunjangan, pensiun, dan hak-hak lain tetap menjadi pembeda penting bagi guru dalam menentukan karier mereka.(Lya)

Baca JugaPPPK dan Honorer: Pentingnya Status PNS & Update Kebijakan Terbaru

Editor : Liya

Berita Terkait

MPLS Ramah 2026 Dimulai, SMP Negeri 2 Sungai Penuh Sambut 227 Murid Baru dengan Pendidikan Karakter
Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026
Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina
Indonesia Bikin Dunia Terkejut! Depak Brasil, Garuda FA7 Kini Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia
Purbaya Tegaskan DHE SDA Wajib Masuk RI 100 Persen Mulai Besok, Eksportir Tak Bisa Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri
Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:11 WIB

MPLS Ramah 2026 Dimulai, SMP Negeri 2 Sungai Penuh Sambut 227 Murid Baru dengan Pendidikan Karakter

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Senin, 1 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Berikut Jadwal Kepulangan 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:04 WIB

Viral Kabar Indomaret Tutup 1 Juni 2026, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:12 WIB

Resmi Berlaku 1 Juni 2026, Harga Solar Turun di Tengah Penyesuaian BBM Pertamina

Berita Terbaru