Gaji Guru PPPK vs PNS 2026: Sudah Setara atau Masih Beda Jauh? Cek Angkanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Ilustrasi perbandingan gaji guru PPPK dan PNS 2026 di Indonesia, menampilkan guru sedang mengajar di kelas

Targetlink.id – Gaji guru PPPK dan PNS 2026 menjadi sorotan banyak tenaga pendidikan. Publik penasaran, apakah kedua status kepegawaian ini sudah setara atau masih terdapat perbedaan signifikan. Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan agar kesejahteraan guru tetap terjaga.

Untuk guru PNS, gaji pokok disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sementara itu, guru PPPK mengikuti struktur pemerintah dengan tambahan tunjangan kinerja sesuai jabatan dan wilayah penempatan. Meski ada kesamaan, perbedaan nominal tetap terlihat pada beberapa golongan.

Baca Juga :  Bea Cukai Kediri Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berdasarkan data terbaru, gaji awal guru PNS golongan IIIa sekitar Rp5,3 juta per bulan, sedangkan guru PPPK setara menerima Rp5,0 juta. Perbedaan ini makin mengecil pada golongan lebih tinggi. Namun, total penghasilan tetap bisa berbeda karena tunjangan kinerja, transportasi, dan insentif lainnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaPeringatan Hari Guru Sungai Penuh Jadi Inspirasi

Selain gaji, guru PPPK memiliki fleksibilitas kontrak dan peluang kenaikan pangkat tertentu. Sedangkan PNS mendapatkan jaminan pensiun penuh. Faktor ini sering menjadi pertimbangan calon guru dalam memilih jalur kepegawaian.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2024

Kesimpulannya, gaji guru PPPK dan PNS 2026 semakin mendekati kesetaraan, terutama pada golongan menengah ke atas. Meski begitu, tunjangan, pensiun, dan hak-hak lain tetap menjadi pembeda penting bagi guru dalam menentukan karier mereka.(Lya)

Baca JugaPPPK dan Honorer: Pentingnya Status PNS & Update Kebijakan Terbaru

Editor : Liya

Berita Terkait

Sinetron SCTV Istiqomah Cinta Tembus Rating Malaysia, Cakrawala Airawan Ungkap Rasa Syukur dan Harapan Besar
Harga BBM 25 Februari 2026 Masih Turun, Pertamina hingga Shell Sesuaikan Tarif
Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Kuota Bus dan Tujuan Bertambah
Bhayangkara FC Gasak Semen Padang 4-0, Dua Gol Penalti Jadi Sorotan
Profil Lindi Fitriyana, Wanita yang Akan Dinikahi Virgoun 26 Februari 2026
Persija Jakarta Bungkam Malut United 3-2, Laga Penuh Drama Bikin Klasemen Makin Panas
Update Besar Spotify Bikin Rekomendasi Musik Makin Akurat, Pengguna Bisa Atur Selera Sendiri
Unggul 3-0, Bali United Gagal Menang! Johnny Jansen Kecewa Berat Usai Ditahan PSIM 3-3
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:21 WIB

Sinetron SCTV Istiqomah Cinta Tembus Rating Malaysia, Cakrawala Airawan Ungkap Rasa Syukur dan Harapan Besar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:05 WIB

Harga BBM 25 Februari 2026 Masih Turun, Pertamina hingga Shell Sesuaikan Tarif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

Gaji Guru PPPK vs PNS 2026: Sudah Setara atau Masih Beda Jauh? Cek Angkanya!

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bhayangkara FC Gasak Semen Padang 4-0, Dua Gol Penalti Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:27 WIB

Profil Lindi Fitriyana, Wanita yang Akan Dinikahi Virgoun 26 Februari 2026

Berita Terbaru