Sungai Penuh, Targetlink.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2). Kegiatan di gelar di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci.
FGD ini di hadiri unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan tamu undangan lainnya. Diskusi fokus pada penerapan hukum adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Azhar Hamzah menyambut positif FGD ini. Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh implementasi PP 55 Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Resmi Buka Pasar Mambo Ramadhan 1447 H, Dorong UMKM dan Stabilitas Harga
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat penting. “Kerja sama ini memastikan regulasi berjalan efektif dan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
FGD di harapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk mendukung kebijakan responsif terhadap dinamika sosial di Kota Sungai Penuh.(Lya)
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1447 H, Wako Alfin dan Wawako Azhar Sidak Pasar Pastikan Harga Sembako Stabil
Editor : Liya









