FGD PP 55 Tahun 2025: Wawako Azhar Tegaskan Pentingnya Hukum Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri FGD implementasi PP 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri FGD implementasi PP 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci.

Sungai Penuh, Targetlink.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2). Kegiatan di gelar di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci.

FGD ini di hadiri unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan tamu undangan lainnya. Diskusi fokus pada penerapan hukum adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga :  Syukuran Sambut Ramadhan 1447 H, Wako Alfin Ajak ASN Setda Tingkatkan Iman dan Kekompakan

Azhar Hamzah menyambut positif FGD ini. Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh implementasi PP 55 Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaWawako Azhar Hamzah Resmi Buka Pasar Mambo Ramadhan 1447 H, Dorong UMKM dan Stabilitas Harga

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Mulyadi, S.Pd Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat penting. “Kerja sama ini memastikan regulasi berjalan efektif dan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

FGD di harapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk mendukung kebijakan responsif terhadap dinamika sosial di Kota Sungai Penuh.(Lya)

Baca JugaJelang Ramadhan 1447 H, Wako Alfin dan Wawako Azhar Sidak Pasar Pastikan Harga Sembako Stabil

Editor : Liya

Berita Terkait

60 Balita Ikuti Posyandu Desa Koto Tinggi, Pemdes Perkuat Upaya Cegah Stunting
Sekolah Lansia Tangguh Bukit Tiong Jadi Inspirasi, Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia di Desa Koto Tinggi
Progres Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Capai 60 Persen, Siap Jadi Pusat Ekonomi Modern
Peduli Warga Kurang Mampu, Pemdes Koto Tinggi Cairkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Pemdes Permanti Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026, Wujud Kepedulian terhadap Warga Kurang Mampu
Polres Kerinci Periksa Saksi Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu, Kader Minta Fikar Azami Dipanggil
Oktovianus Resmi Dilantik Wako Alfin Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026–2030
Sekda Alpian Buka Jambore Pramuka Kwartir Cabang Sungai Penuh 2026, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pembinaan Karakter
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:54 WIB

60 Balita Ikuti Posyandu Desa Koto Tinggi, Pemdes Perkuat Upaya Cegah Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Lansia Tangguh Bukit Tiong Jadi Inspirasi, Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia di Desa Koto Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Progres Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Capai 60 Persen, Siap Jadi Pusat Ekonomi Modern

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WIB

Peduli Warga Kurang Mampu, Pemdes Koto Tinggi Cairkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polres Kerinci Periksa Saksi Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu, Kader Minta Fikar Azami Dipanggil

Berita Terbaru