Targetlink.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengesahkan Dua Ranperda dari hasil rapat Paripurna.
Adapun Ranperda Kota Sungai Penuh yang disahkan oleh DPRD melalui rapat Paripurna yakni diantaranya Pertama, Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan anak terlantar, Kedua, Ranperda pembentukan susunan perangkat Daerah.
Pengesahan ini dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekda Alpian, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda. Kamis 25/9/2025
Pada rapat itu, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.
Terkait Dua Ranperda tersebut telah disampaikan oleh masing masing Fraksi dewan dan disetujui kemudian telah ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH mengatakan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis termasuk koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan.
“Terimakasih, Dengan ada disahkannya Dua Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera (Juara)”pungkasnya.
Penulis : Liya
Sumber Berita : Humas Pemkot Sungai Penuh