Jambi,TargerLink.id – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Tahun 2025, Selasa (11/02).
Seminar dengan Tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi, Berani Beraksi Hentikan Korupsi” dibuka oleh Gubernur Jambi dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Provinsi Jambi dan dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga sekaligus memberikan penyuluhan Anti Korupsi pejabat administrator di lingkup pemerintahan se-Provinsi Jambi bersama perwakilan KPK RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, para Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kegiatan ini, karena bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dan edukasi tentang anti korupsi.
“Iya kegiatan ini sangat penting sekali karena, Peningkatan kapasitas, peran, dan fungsi Anggota DPRD untuk mewujudkan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik serta kegiatan ini juga bertujuan agar terhindar dari praktek tindak pidana korupsi”. ucap Ketua Hutri Randa
Ia menambahkan, kehadiran KPK RI ini untuk mengajak pemerintah secara bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan penekanan pada pendidikan Korupsi.
“Mudah mudahan mengingatkan kita kembali agar kita selalu waspada dan tidak terlibat dari praktek tindak pidana Korupsi,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Sosialisasi KPK Pusat, Pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi, Penyuluh Anti Korupsi, serta pejabat administrator se-Provinsi Jambi dan pejabat pengawas pemerintah Provinsi Jambi. (Liya)