Jambi, Targetlink.id – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp13,03 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Penyelamatan ini menunjukkan kerja cepat dan tegas polisi dalam melindungi keuangan negara.
Kasus korupsi tersebut melibatkan beberapa instansi dan sektor penting. Ditreskrimsus bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk menindak pelaku secara hukum dan memastikan semua pihak bertanggung jawab.
Langkah ini memperkuat komitmen Polda Jambi dalam pemberantasan korupsi. Penanganan di lakukan sesuai prosedur hukum agar proses transparan, akuntabel, dan adil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ditreskrimsus terus mengawasi proyek dan anggaran daerah untuk mencegah praktik korupsi di masa depan, sehingga setiap rupiah negara dapat di gunakan maksimal untuk pembangunan.
Masyarakat di imbau mendukung upaya pencegahan korupsi dan segera melaporkan indikasi penyimpangan. Dengan kerja sama semua pihak, keuangan negara tetap aman dan pembangunan berjalan optimal.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : JambiSharing









