Ditpolairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton saat konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi.

Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton saat konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi.

Jambi, Targetlink.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengungkap kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan kebutuhan pokok tanpa dokumen karantina resmi. Pengungkapan tersebut di sampaikan dalam konferensi pers di Makopolairud Polda Jambi, Senin (2/2/2026).

Konferensi pers di pimpin Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, di dampingi Kepala Karantina Jambi Sudiwan serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum di wilayah perairan Jambi.

Baca Juga :  Wartawan Diduga Dikeroyok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap kapal yang memasuki alur Sungai Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Setelah di lakukan pemeriksaan, kapal KM Sunarti Indah GT 18 di ketahui mengangkut komoditas pertanian tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan antar area.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca JugaIrwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 di Kantor Gubernur

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA (65) yang di duga bertanggung jawab atas pengangkutan barang. Sejumlah barang bukti berupa hasil pertanian, bahan pangan, serta barang lainnya turut di amankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Rakor pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan, penindakan ini bertujuan mencegah masuknya hama dan penyakit tumbuhan. Penyidik masih mendalami potensi kerugian negara dengan berkoordinasi bersama instansi karantina, serta mengimbau pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen Karantina.(Lya)

Baca JugaPolda Jambi Buka Operasi Keselamatan 2026, Sinergi Lintas Instansi Demi Tertib Lalu Lintas

Editor : Liya

Berita Terkait

Rapat Kapolda Jambi Bersama Pemprov Bahas Karya Bakti Sosial, Taman Eks MTQ Jadi Prioritas
Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan di Pasar Angso Duo
Ditlantas Polda Jambi Gandeng Ojol, Perkuat Keselamatan Jalan Lewat Operasi Keselamatan 2026
Polda Jambi Buka Operasi Keselamatan 2026, Sinergi Lintas Instansi Demi Tertib Lalu Lintas
Irwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 di Kantor Gubernur
Kapolda Jambi Terima Kunjungan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polda Jambi Bersama PGRI Jaga Kondusif Dunia Pendidikan
Kebakaran Hebat di Jambi, Enam Kios Terbakar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

Rapat Kapolda Jambi Bersama Pemprov Bahas Karya Bakti Sosial, Taman Eks MTQ Jadi Prioritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WIB

Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan di Pasar Angso Duo

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:07 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Ojol, Perkuat Keselamatan Jalan Lewat Operasi Keselamatan 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

Senin, 2 Februari 2026 - 12:53 WIB

Polda Jambi Buka Operasi Keselamatan 2026, Sinergi Lintas Instansi Demi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

Hamparan cacahan kertas mirip uang terlihat memenuhi TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Warga Heboh, TPS Liar Bekasi Penuh Cacahan Mirip Uang

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:12 WIB