Jakarta, TargetLink.id – Menjelang Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, masyarakat mulai merencanakan liburan bersama keluarga atau teman. Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, momen penting bagi warga Tionghoa di Indonesia.
Senin, 16 Februari 2026, resmi di tetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Hal ini memungkinkan masyarakat menikmati rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Susunan libur pertengahan Februari 2026 menjadi: Sabtu, 14 Februari dan Minggu, 15 Februari libur akhir pekan; Senin, 16 Februari cuti bersama; Selasa, 17 Februari libur nasional Tahun Baru Imlek. Kombinasi ini menciptakan long weekend empat hari bagi pekerja dengan jadwal lima hari kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Pemegang Paspor RI Bisa Menikmati Bebas Akses Visa,Yang Ingin Berlibur Ke 76 Negara.
Pelaksanaan cuti bersama tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan, terutama sektor pelayanan publik dan industri tertentu. Masyarakat diimbau menyesuaikan rencana liburan dengan aturan internal tempat bekerja.
SKB 3 Menteri yang menjadi acuan resmi penetapan hari libur dan cuti bersama di terbitkan oleh Menteri Agama. Dengan keputusan ini, 16 Februari 2026 masuk rangkaian tanggal merah Tahun Baru Imlek 2026.(Lya)
Baca Juga: WFA Jelang Lebaran 2026 Resmi Di terapkan, Pemerintah Atur Mobilitas Mudik Lebih Fleksibel
Editor : Liya









