Targetlink.id – Kabar pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 mulai banyak di cari masyarakat. Warga kini bisa dengan mudah mengecek status penerima bansos hanya lewat handphone (HP), tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan resmi berbasis digital agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan bansos PKH tahap 2 bisa di lakukan secara online melalui situs resmi maupun aplikasi “Cek Bansos”. Prosesnya sederhana, cukup siapkan data sesuai KTP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut cara cek bansos PKH tahap 2 via HP:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
. Buka browser di HP
. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
. Isi kode captcha yang muncul
. Klik “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran bansos.
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
. Daftar akun menggunakan NIK dan data diri
. Login ke aplikasi
. Pilih menu “Cek Bansos”
. Masukkan data yang di minta
Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa melihat riwayat pencairan bantuan secara lengkap.
Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang di berikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Penyalurannya di lakukan secara bertahap sepanjang tahun, sehingga masyarakat perlu rutin mengecek status penerimaannya.
Baca Juga: Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Menuju Jambi Mantap
Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan resmi untuk menghindari penipuan. Situs dengan domain “.go.id” menjadi jaminan bahwa layanan tersebut berasal dari pemerintah.
Dengan kemudahan akses lewat HP, masyarakat kini bisa memastikan sendiri apakah termasuk penerima bansos PKH tahap 2 tanpa ribet dan tanpa biaya.(Lya)
Baca Juga: Lowongan BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! Cuma Sampai 15 April, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Editor : Liya









