BNNP Sumatra Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Yang di bawa Dari Provinsi Aceh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi,TargetLink.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh. Dalam operasi gabungan bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat, tiga tersangka diamankan di Kota Bukittinggi.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Bukittinggi.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., dalam keterangan pers menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim pada Senin (12/5/2025) pukul 17.00 WIB. Laporan itu menginformasikan adanya pengiriman sabu dari Aceh menggunakan bus ALS.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kemudian melakukan pemantauan di perbatasan Sumatera Utara–Sumatera Barat. Bus yang dicurigai melintas sekitar pukul 07.36 WIB dan diikuti hingga tiba di pool ALS Bukittinggi.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Pabrik Karet PT. Teluk Menyebabkan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Saat bus tiba di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tiga tersangka asal Aceh, yaitu:

* AL (41), perempuan, warga Bireuen;
* N (24), perempuan, warga Aceh Utara;
* S (38), laki-laki, warga Aceh Timur.

Saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di tubuh para pelaku dengan modus penyamaran sebagai barang pribadi. Rinciannya:

* N membawa dua paket besar sabu di lipatan celana bagian perut;
* AL menyimpan satu paket dalam kaus kaki yang dikenakan di balik celana dalam;
* S menyembunyikan dua paket di dalam sepatu dan satu paket di celana dalam.

Barang bukti yang disita meliputi:

* 3 paket besar sabu dilapisi lakban hitam,
* 3 paket sedang sabu dalam plastik bening,
* dengan total berat diperkirakan mencapai 1.500 gram.

Selain narkotika, disita pula satu buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit ponsel, dan satu dompet cokelat. Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Menggelar Peringatan Isra' Mi'raj Di Musholla Arrahman Sungai Penuh

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat. Jaringan pengedar masih terus mencoba, tetapi kami akan terus lawan,” tegas Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mendukung pemberantasan narkoba.

“Narkotika adalah musuh bersama. Tanpa partisipasi masyarakat, pemberantasan tidak akan maksimal. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah.(Red)

Sumber: (DM)

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Pabrik Karet PT. Teluk Menyebabkan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Pemkot Padang Pariaman Bersama Kemenag Melepas Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji
Tinggal Menunggu Izin Resmi Pemerintah, Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Beroperasi
Kecelakaan Tragis Kembali Terjadi di Ruas Jalan Lintas Sumatra Barat – Riau,Melibatkan Drum Truk Dengan Minibus
Universitas Negeri Padang Kirim 280 Mahasiswa Ikuti Kuliah Kerja nyata di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Pertandingan Persebaya Surabaya dan Semen Padang FC jadi Penutup Pekan Ke-32 Liga 1
SATRESKRIM Polres Sibolga Berhasil Amankan Pelaku Pungli Bermoduskan Juru Parkir
Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut Luncurkan Ekspedisi Rupiah Karimunjawa 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:13 WIB

Pasca Kebakaran Pabrik Karet PT. Teluk Menyebabkan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:18 WIB

Pemkot Padang Pariaman Bersama Kemenag Melepas Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:33 WIB

Tinggal Menunggu Izin Resmi Pemerintah, Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Beroperasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:07 WIB

BNNP Sumatra Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Yang di bawa Dari Provinsi Aceh

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:06 WIB

Kecelakaan Tragis Kembali Terjadi di Ruas Jalan Lintas Sumatra Barat – Riau,Melibatkan Drum Truk Dengan Minibus

Berita Terbaru