Bank Indonesia Klaim Nilai Tukar Rupiah Terkendali

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TargetLink.id – Bank Indonesia (BI) mengklaim nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terkendali sepanjang bulan ini.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, terkendalinya nilai tukar rupiah didukung oleh sejumlah kebijakan stabilisasi yang dilakukan otoritas moneter tersebut.

Perry menyebutkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang 1-16 September 2025, menguat sebesar 0,30% dibandingkan dengan level akhir Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini didukung oleh konsistensi kebijakan BI di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global serta peningkatan konversi valuta asing ke rupiah oleh eksportir, seiring dengan penerapan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE,SDA),” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (17/9/2025)

Bank Indonesia juga menilai bahwa secara umum perkembangan rupiah relatif lebih stabil dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang lain di dunia.

Baca Juga :  Wako Alfin SH, Pimpin Lansung Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025

Editor : Liya

Sumber Berita : Bloomberg

Berita Terkait

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen
Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh
Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya
Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara
Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi
Apakah Benar BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan? Ini Penjelasannya
Harga Sawit Tiba-Tiba Anjlok, Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Sebelum Petani Makin Menjerit
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak untuk Vokasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Pensiunan PNS Dapat 2 Penghasilan Tambahan Selain Gaji Bulanan, Ini Syarat Penting dari Taspen

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan! Adhisty Zara Tiba-Tiba Unggah Foto Pernikahan, Publik Langsung Heboh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jakarta Masih Jadi Ibu Kota! Putusan MK soal IKN Ternyata Bukan Akhir, Ini Fakta Pentingnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas PKH Beri Pengakuan Mengejutkan di HUT ke-43 BPKP, Ini Peran Besarnya untuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Reformasi Polri Menguat, Kompolnas Diusulkan Punya Kuasa Eksekusi dan Investigasi

Berita Terbaru