Target Link.Id– Pemerintah di tahun 2025 membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ini merupakan bagian dari penataan tenaga non ASN yang selama ini berperan di berbagai instansi, tetapi belum memiliki status resmi.
Status ini tidak hanya memberikan kepastian kepegawaian, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat, mulai dari gaji yang terjamin, fasilitas serupa ASN, hingga fleksibilitas dalam jam kerja.
Ini bisa menjadi peluang baru bagi honorer untuk memperoleh penghasilan lebih layak sekaligus membuka ruang pengembangan karier ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan.
Menjadi PPPK Paruh Waktu membawa sejumlah keuntungan bagi tenaga honorer.
Berikut ini keuntungannya:
- Mendapat Nomor Induk PPPK
- Mendapat Gaji
Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.