Apa Sih Keunggulan Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Target Link.Id– Pemerintah di tahun 2025 membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ini merupakan bagian dari penataan tenaga non ASN yang selama ini berperan di berbagai instansi, tetapi belum memiliki status resmi.

Status ini tidak hanya memberikan kepastian kepegawaian, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat, mulai dari gaji yang terjamin, fasilitas serupa ASN, hingga fleksibilitas dalam jam kerja.

Ini bisa menjadi peluang baru bagi honorer untuk memperoleh penghasilan lebih layak sekaligus membuka ruang pengembangan karier ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan.

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Peredaran Garmen Ilegal Nasional

Menjadi PPPK Paruh Waktu membawa sejumlah keuntungan bagi tenaga honorer.

Berikut ini keuntungannya:

  • Mendapat Nomor Induk PPPK
  • Mendapat Gaji

Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.

Berita Terkait

Gus Ipul Klarifikasi Perbedaan Data PBI BPJS Nonaktif Pengidap Penyakit Kronis
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Target 100 Ribu Pemudik Berangkat Aman dan Nyaman
ASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi
Prabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional
Jasa Marga Prediksi 3,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Lebaran 2026
Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031
HPN 2026 di Banten Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Ekonomi Berdaulat
Hasil Proliga Putri 2026: Livin Mandiri Kalahkan Gresik 3-1, Dominasi Tetap Terjaga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Gus Ipul Klarifikasi Perbedaan Data PBI BPJS Nonaktif Pengidap Penyakit Kronis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:43 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Target 100 Ribu Pemudik Berangkat Aman dan Nyaman

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

ASN Boleh WFA Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, Menpan RB Terbitkan Aturan Resmi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:36 WIB

Prabowo Pimpin Pertemuan TNI-Polri di Istana, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 22:03 WIB

Jasa Marga Prediksi 3,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru