Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Amankan Remaja Pelaku Terhadap Kekerasan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,TargetLink.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Desa RKE Terima Bantuan Satu Unit Ambulan Dari Pemkot Sungai Penuh

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.(1/3)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Kerinci Irwandri, SE., M.M. Dukung Kepemimpinan Baru BGN, Optimistis Program MBG Semakin Berkualitas dan Tepat Sasaran

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Liya)

Berita Terkait

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah
Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi
Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan
Kades Tanjung Syam Lisna Sari Resmi Menikah, Momen Bahagia yang Diringi Doa dan Harapan Masyarakat
SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci Juanda Sasmita Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Bersama Gubernur Jambi
LSM PETISI SAKTI Kecewa Tak Ditemui Pemkab Kerinci, DPRD Sambut Aspirasi Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Program MBG di Kerinci Disorot, Koalisi LSM Tuntut Evaluasi Total SPPG Jembatan Merah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:20 WIB

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:29 WIB

Aksi Damai Warga Tiga Desa di PLTA Kerinci Berlangsung Tertib, PT KMH Sampaikan Klarifikasi Soal Tuntutan Lahan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:27 WIB

SMA Negeri 4 Kerinci Gelar Sosialisasi Budaya Sekolah dan Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:58 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Dugaan Pungli, Laporkan Balik Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru